Home DPRD Kotawaringin Timur Desa di Kotim Dituntut Mandiri

Desa di Kotim Dituntut Mandiri

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 31 Mei 2022
30550188e1ac2d356dcd8ef7b936c889.jpg
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur.

KLIK. SAMPIT - Seluruh desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dituntut mandiri dan bijak setiap terjadi permasalahan pembangunan. Jangan sampai hanya mengharapkan dana desa semata. 

Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menilai, seharusnya desa sudah mulai mandiri untuk menyelesaikan persoalan pembangunan di dalam desa sendiri melalui program dana desa.

"Asalkan Kepala Desa (Kades) memiliki komitmen untuk membangun desa. Orientasi bukan yang lain, terlebih karena terobsesi dana desa yang begitu besar," ujarnya, Selasa (31/5).

Menurutnya, tugas dari kepala desa itu bagaimana nantinya merumuskan percepatan pembangunan di desa sesuai dengan tujuan pemerintah pusat

yang menyediakan anggaran cukup besar untuk percepatan pembangunan desa.

"Hal ini tentunya menjadi tantangan sekaligus beban tersendiri bagi Kepala Desa. Dengan dana transfer pusat yang besar itu pula, nantinya akan terlihat seberapa cepat Kepala Desa terpilih bisa mengimbangi dengan pembangunan sebelumnya?," ungkap Rudianur.

Ia juga mengingatkan agar para Kepala Desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa harus melakukan musyawarah perencanaan dengan warganya. Dan juga peran Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) di setiap desa harus ditonjolkan.

"BPD punya hak untuk menolak program yang diusulkan Kades dan jajarannya jika dianggap tidak mendesak," pungkasnya. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami