Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Rapat Evaluasi Perda tentang Penanganan Konflik Etnik

Pemkab Kotim Rapat Evaluasi Perda tentang Penanganan Konflik Etnik

  Sugianto   | Rabu , 20 Maret 2024
698792aae045eb9eb8d2b24bdb2ae644.jpg
Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol bersama sejumlah tokoh Kotim saat Rapat Evaluasi Perda nomor 5 tahun 2004 tentang penanganan penduduk dampak konflik etnik, Rabu (20/3).

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat evaluasi peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2004 tentang penanganan penduduk dampak konflik etnik, Rabu (20/3).Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di daerah itu

"Hari ini kita mengundang dan menggelar rapat evaluasi dengan mengundang para tokoh masyarakat," ucap Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol.

Sanggul mengatakan kegiatan ini sangat penting digelar dalam rangka peningkatan kewaspadaan konflik yang dapat mengganggu harmonisasi kehidupan SARA dan ini sangat perlu dievaluasi.

"Kalau melihat masa waktunya Perda ini kan sudah berlaku lebih dari 23 tahun dan ini harus dilakukan suatu evaluasi," ujarnya.

Di sisi lain menurut Sanggul, Kabupaten Kotim merupakan daerah yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dengan memiliki ragam aktivias, ragam suku, agama dan adat budaya. Tujuan evaluasi perda ini erat kaitannya dalam menjaga kondusifitas dari hal-hal yang memicu pada perpecahan.

"Tadi mendengar saran dan masukan dari sejumlah tokoh dan kita sepakat Kotim ini harus kita jaga, kita amankan dan kita cegah kita hindari dari hal-hal yang memicu terjadinya konflik etnik," ungkapnya.

Sanggul menyebut dari hasil masukan sejumlah tokoh terkait perda tersebut nantinya akan disampaikan pihaknya ke DPRD Kotim.

"Akan kita sampaikan aspirasi dari para tokoh ini. Mudah-mudahan DPRD menyambut baik dan juga akan kita laporkan kepada Bapak Bupati," ungkapnya

Sanggul mengakui selama ini daerah itu masih terjaga kondusifitas antarsuku dan umat beragam melalui berbagai peran baik aparat keamanan, agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat. 

"Alhamdulillah aman dan kondusif. Namun tetap harus dinaungi perda untuk melahirkan suatu program untuk mencegah perpecahan konflik," imbuhnya.

Sanggul berpesan kepada seluruh masyarakat agar menjaga keharmonisan dan kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah itu, 

"Mari kita saling menjaga keberagaman dengan kebersamaan karena itu adalah salah satu modal yang kuat untuk membangun daerah yang kita cintai ini," demikian Sanggul.

Adapun dalam kegiatan ini turut hadir sejumlah tokoh seperti tokoh suku dayak, madura, batak, bima, jawa, tionghoa dan banjar. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami