Home Pemerintah Pemprov Kalteng Tatakelola Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng Harus Patuhi Regulasi

Tatakelola Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng Harus Patuhi Regulasi

  Redaksi   | Sabtu , 28 Oktober 2023
2e2c9c1a38daf808212d08b029618fde.jpg
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

KLIK. PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo kembali mengingatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit di provisni ini harus mengikuti aturan dan regulasi hukum dalam menjalankan berbagai kegiatan.

Ditegaskanya, Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan cagar alam bisa berdampak negatif baik bagi kelestarian alam dan juga manusia akibat terganggunya ekosistem alam.

“Karena itulah pemerintah pusat dan daerah sudah membuat regulasi mengenai tata kelola perkebunan kelapa sawit ini, sehingga diharapkan bisa ditaati oleh pelaku usahanya,” kata dia.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk mengatur dan memperbaiki pelaksanaan pembangunan perkebunan agar dapat terlaksana secara berkelanjutan hingga memenuhi aspek ekonomi, ekologi, dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah provinsi sebelumnya sudah menerbitkan sejumlah peraturan, salah satunya Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan, Pergub Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Kemitraan Usaha Perkebunan serta Pergub dan Keputusan Gubernur Tentang Penanganan dan Penyelesaiaan Konflik Usaha Perkebunan.

“Aturan itukan diterbitkan pemerintah dengan harapan terakomodir kebutuhan seluruh pemangku kepentingan supaya ada jaminan iklim investasi yang baik,” katanya menjelaskan.

Selain menjalankan regulasi yang diterbitkan pemeritnah daerah, diingatkan juga mentaati aturan dari pemerintah pusat dalam hal ini Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan, bahwa setiap perusahaan yang memiliki wilayah kerja 250 hektare lebih wajib membangun plasma sebesar 20 persen dari inti.

“Pembangunan plasma bisa menumbuhkan perekonomian, dengan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berdomisili di sekitar wilayah operasi perusahaan,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami