Home DPRD Murung Raya DPRD Murung Raya Mura Dukung Kepolisian Berantas Penggunaan Knalpot Brong

DPRD Murung Raya Mura Dukung Kepolisian Berantas Penggunaan Knalpot Brong

  Redaksi   | Minggu , 04 Februari 2024
53adb91ecaa521f40c3a70e3971b4189.jpg
Sekretaris Komisi I DPRD Murung Raya Mariyanto.

KLIK. PURUK CAHU - Sekretaris Komisi I DPRD Murung Raya Mariyanto mendukung upaya kepolisian setempat untuk memberantas penggunaan knalpot brong. 

Dukungan tersebut disampaikan olehnya karena penggunaan knalpot brong menjadi keluhan masyarakat akibat suara bising yang dihasilkan oleh kendaraan roda dua.

"Menang kebanyakan dari pengguna knalpot brong ini kalangan remaja. Sehingga perlu dilakukan penertiban hingga penindakan oleh Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas karena memang menjadi keluhan kebanyakan masyarakat," tegasnya, Sabtu (3/2).

Politisi PPP ini juga mengatakan, suara bising dari knalpot brong dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat beristirahat. 

”Suara bising knalpot brong juga dapat membuat yang mendengarnya menjadi emosi. Ketika emosi, saya khawatirkan akan memicu terjadinya tindak pidana," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami