Home Peristiwa Polisi Amankan Dua Spesialis Curanmor di Sampit

Polisi Amankan Dua Spesialis Curanmor di Sampit

  Muhamad Oktavianto   | Senin , 25 Maret 2024
87daa7ac9e95fbd429db01e4b1df09a0.jpg
Tim Resmob Polres Kotim setelah membekuk kawanan tersangka Curanmor.

KLIK.SAMPIT - Tim Reserse Mobile Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengamankan dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor di Sampit, Kabupaten Kotawaringin, Jumat lalu (23/3). 

Kedua pelaku Curanmor berinisial Y (30) dan AK (29). Keduanya adalah warga Jalan Kutilang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang kini telah ditetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba menyebut bahwa pihaknya berhasil mengamankan keduanya sekitar pukul 21:30 WIB.

"Mereka berdua kami amankan di Jalan Tidar Empat Gang Permai, Kecamatan Baamang, Kotim," sebut Besrom, Senin (25/3). 

Keduanya dibekuk petugas di waktu itu berdasarkan informasi penyelidikan di lapangan Unit Resmob Polres Kotim. Kemudian setelah diamankan keduanya mengakui perbuatannya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam yang diubah menjadi warna ungu.

Satu unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna hitam putih Nopol KH 6053 FV yang digunakan untuk beraksi dan tiga ponsel.

Saat ini keduanya lantas telah berada di Mapolres Kotim untuk proses lebih lanjut dan disangkakan Pasal 362 KUHP. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami