Home Pemerintah Murung Raya Tunggu Hasil Rakor dengan Kemendagri terkait Pj Sekda Murung Raya

Tunggu Hasil Rakor dengan Kemendagri terkait Pj Sekda Murung Raya

  Redaksi   | Selasa , 14 November 2023
846a8b6d7ea5b5d2d0bdce1bfcdc6699.jpg
Penjabat Bupati Murung Raya Hermon saat diwawancarai awak media.

KLIK. PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya masih menunggu hasil Rapat Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya. 

Sebab jelasnya untuk rapat tersebut Pemerintah Kabupaten disaran untuk tidak masuk dalam rapat karena kewenangan Pemerintah pusat. 

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Murung Raya Hermon saat diwawancarai awak media usai dirinya menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi bersama Kepala OPD lingkup Pemda dan lainnya di kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya, Senin (13/11). 

“Jadi waktu itu ada rapat antara Pemerintah Provinsi dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pas zoom itu saran mereka untuk Kabupaten tidak usah ikut dulu karena ini kewenangannya ada di Pemerintah Pusat, ya jadi kita dikeluarkan dari zoom dan kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut pasca Kemendagri dan Pemerintah Provinsi bertemu,” ungkap Hermon. 

Ia juga menyebutkan sebelumnya mereka sudah bertemu dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) difasilitasi terkait siapa yang menjadi Sekretaris Daerah Murung Raya. 

“Untuk Pj. Sekda saat ini, kemarin kita sudah ketemu dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah di fasilitasi dan waktu itu kita beberapa Kabupaten itu, yaitu Murung Raya dan Barito Utara (Barut) namun tidak di ikutkan dalam zoom meeting selanjutnya,” ungkap Hermon 

Di sisi lain Hermon menyatakan walapun tidak ada Pj. Sekda untuk pembahasan Anggaan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murung Raya tahun 2024 masih bisa dilaksanakan. 

“Secara aturan bisa, Pj. Bupati Murung Raya ada saya, terus kemudian Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya kemarin sudah kita angkat Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Serampang, sambil menunggu proses yang ada dan secara keuangan tidak bermasalah termasuk menandatangani dokumen yang ada,” tukas Hermon. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami